Senin, 05 Desember 2011

selamat kepada pimpinan KPK yang baru

KAPOLRES SRAGEN BERSERTA STAFF MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS TERPILIHNYA  Abraham Samad  SEBAGAI KETUA KPK YANG BARU

Biodata Ketua KPK Terbaru Abraham Samad

Lahir Makassar, Sulawesi Selatan, 27 November 1966, Abraham menyelesaikan jenjang sarjana di Universitas Hasanuddin. Dia pun kemudian melanjutkan studi hingga doktor di universitas yang sama pada 2010.

Abraham Samad memulai karirnya di bidang hukum sebagai pengacara. Selain itu, dia pun berkiprah dan aktif di lembaga swadaya masyarakat (LSM) anti korupsi, Anti Corruption Committee (ACC) di Sulawesi Selatan.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, aktivis antikorupsi di Makassar ini ingin memprioritaskan penyidik yang berasal dari kalangan independen, bukan dari kepolisian atau kejaksaan. Tujuannya agar KPK lebih kuat.

"Ini bukan untuk mengeliminir penyidik dari kepolisian dan kejaksaan," kata dia. Penyidik independen ini bisa direkrut dari kalangan perguruan tinggi. Kemudian mereka akan disekolahkan ke sekolah penyidik di Australia. "Makanya kami membutuhkan dukungan dan dana yang besar," kata dia.

Menurut Abraham, perlu ada prioritas dari penyidik independen, karena penyidik dari kepolisian maupun kejaksaan memiliki kecenderungan dan masih melekatnya tradisi dari institusi lama. "Sehingga butuh waktu dia menjadi penyidik KPK secara independen, tidak terpengaruh dengan institusi lama," kata dia.

Rencana Kerja Ketua KPK Baru

Jika jadi pimpinan KPK, Samad pun memprioritas kasus korupsi kelas kakap. Sementara korupsi yang berskala kecil akan ditangani oleh kepolisian dan kejaksaan. "Di situlah KPK melakukan supervisi," kata dia.

Menurut Abraham hal itu dilakukan supaya KPK dapat bekerja secara optimal. Sehingga KPK membutuhkan pemetaan agar tak lagi bekerja secara serampangan. "Karena selama ini KPK serampangan. Kasus-kasus kecil diambil sedangkan kasus besar terbengkalai. Tidak ada road map, sehingga ada pandangan bahwa KPK serampangan dan tebang pilih," kata dia. ( BY:  vivanews.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar