Kenaikan pangkat merupakan suatu bagian dari pada pembinaan karir bagi anggota Polri untuk mewujudkan tercapainya pemenuhan norma-norma kepangkatan bagi anggota Polri yang bersangkutan maupun organisasi Polri,guna tercapainya kelancaran proses UKP agar anggota ikut memahami proses dan syarat yang diajukan , adapun ketentuan tentang pangkat dapat diunduh disini
adapun persyaratan UKP untuk bintara antara lain :
1.fotokopi skep pertama
2.fotokopi skep Terakhir
3.fotokopi skep berkala terakhir
4.fotokopi ijasah dikum terakhir
5.fotokopi ijasah dik Polri terakhir
6.smk / dapen yang terbaru
7.RH ( riwayat hidup)
UNTUK PERWIRA
DITAMBAH :
1. SKEP JABATAN
2. SPRIN PELAKSANAAN TUGAS
masing - masing rangkap 4 lembar
adapun persyaratan UKP untuk bintara antara lain :
1.fotokopi skep pertama
2.fotokopi skep Terakhir
3.fotokopi skep berkala terakhir
4.fotokopi ijasah dikum terakhir
5.fotokopi ijasah dik Polri terakhir
6.smk / dapen yang terbaru
7.RH ( riwayat hidup)
UNTUK PERWIRA
DITAMBAH :
1. SKEP JABATAN
2. SPRIN PELAKSANAAN TUGAS
masing - masing rangkap 4 lembar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar